Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Cimanggis
Puskesmas
  • Puskesmas Cimanggis
2023-08-03 15:57:57

Sosialisasi Penyesuaian Penerapan Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok

  • Yulia Chaironi selaku Kepala Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cimanggis mengatakan penyesuaian tarif layanan berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok, dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu layanan di UPTD Puskesmas yang berada di Kota Depok khususnya bagi Puskesmas Cimanggis terhitung mulai 7 Agustus 2023.

    Penyesuaian tarif layanan tersebut tidak berpengaruh pada pasien anggota Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif layanan ini memiliki tujuan lain yaitu mendorong masyarakat untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar masyarakat memiliki rencana jaminan kesehatan.

    Yulia Chaironi juga menyampaikan, bahwa dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan pengembangan layanan perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 61 Tahun 20106 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

    Selain bertujuan untuk mendorong masyarakat mengikuti program JKN sebagai perencanaan kesehatan, penyesuaian tarif layanan di Puskesmas juga membantu penertiban administrasi antara masyarakat Kota Depok dengan Masyarakat luar Kota Depok, tutur Yulia Chaironi saat sosialisasi penyesuaian tarif layanan pada hari ini Kamis, 3 Agustus 2023 di Ruang Runggu UPTD Puskesmas Cimanggis. (Ppt)

     

     

Download File